PENDIDIKAN |
Unsri Tolak 151 Berkas Sertifikasi Guru
Jumat, 26 Juni 2009 | [7667 Dibaca]
Dari 435 berkas sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Se-Sumsel yang diajukan Kanwil Departemen Agama Sumsel, hanya 284 saja yang dinyatakan lulus. Sisanya 151 berkas dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias tak lulus. Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Mapenda Kanwil Depag, Drs Ridwan MM kepada Sripo, Rabu (24/6). Ia mengatakan, bagi guru yang dinyatakan lulus bisa langsung mengambil sertifikat yang diterbitkan LPPM Unsri mulai, Kamis (25/6) hari ini, di Unsri Indralaya. "Bagi yang sudah dinyatakan lulus, bisa langsung melengkapi berkas untuk diusulkan menerima tunjangan sertifikasi tahun 2009," kata Ridwan. Selain itu, kelengkapan berkas yang mencakup SKMT, SKBK akan langsung diterbitkan oleh Depag masing-masing kebupaten/kota asal guru tersebut mengajar setelah menerima kelengkapan berupa SK terakhir pengangkatan yang dilegalisir pihak berwenang, fotokopi sertifikasi dari LPPM Unsri, slip gaji terakhir, rekening dan pasphoto. "Setelah itu semua masuk ke Depag baru akan diterbitkan SKMT dan SKBK," kata Ridwan. |