Persyaratan Minimal Nilai TOEFL Mahasiswa Yang Akan Mengikuti Ujian Komprehensif
Selasa, 07 Juli 2009 | [30080 Dibaca]
Hasil rapat pimpinan Universitas Sriwijaya tanggal 4 Juni 2009 dan surat Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Sriwijaya tentang Persyaratan Nilai TOEFL bagi mahasiswa yang akan mengikuti ujian konprehensif. Menimbang: - bahwa dalam rangka terwujudnya Universitas Sriwijaya menuju World Class University (WCU) dan meningkatnya kualitas dan daya saing alumni Universitas Sriwijaya di berbagai sektor, maka diperlukan syarat lulus TOEFL untuk mengikuti ujian konprehensif;
- bahwa sehubungan dengan butir a di atas, perlu diterbitkan Surat Keputusan Rektor sebagai pedoman dan landasan hukumnya.
Mengingat: - Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1960, tentang Pendirian Unsri
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Presiden No. 105/M Tahun 2007, tentang pengangkatan Rektor Unsri
- Kepmendikbud Nomor : 0195/O/1995, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsri.
- Kepmendiknas Nomor : 232/U/2000, tentang Pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa
- Kepmendiknas Nomor : 064/O/2003, tentang Statuta Universitas Sriwijaya
Menetapkan: - Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Tentang Nilai TOEFL yang harus dicapai mahasiswa Pada Fakultas/Program Studi/Diploma di lingkungan Universitas Sriwijaya;
- Batas minimum nilai TOEFL yang harus dicapai oleh mahasiswa dan Program Studi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;
- Nilai TOEFL dimaksud butir pertama dan kedua merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti ujian konprehensif yang harus diserahkan satu bulan sebelum ujian Konprehensif dilaksanakan;
- Persyaratan dimaksud butir ketiga berlaku bagi mahasiswa mulai angkatan tahun 2009;
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, bahwa segala sesuatu akan diubah dan/atau diperbaiki sebagaimana mestinya apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.
Ditetapkan di: Indralaya Pada tanggal: 10 Juni 2009
Rektor, Prof. Dr. Badia Perizade, M.B.A NIP. 130785359 Download attachment: SK_NILAI TOEFL S1 - SK_NILAI TOEFL D3 -
|