PENGUMUMAN |
Update Data NIK Mahasiswa Bidikmisi Universitas Sriwijaya
Kamis, 05 September 2019 | [26761 Dibaca]
Sehubungan dengan akan diprosesnya pencairan dana bantuan pendidikan Bidikmisi semester ganjil 2019/2020, seluruh mahasiswa penerima Bidikmisi diwajibkan meng-update data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga yang diminta oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan paling lambat tanggal 10 September 2019. Untuk ituseluruh mahasiswa penerima Bidikmisi Universitas Sriwijaya diminta untuk segera mengisi formulir update data NIK secara online melalui tautan berikut ini: Silahkan klik di sini
Wakil Rektor III |