PENGUMUMAN |
Perpanjangan Masa Pembayaran Biaya Pendidikan/SPP Semester Genap Tahun Akademik 2011/2012
Kamis, 01 Maret 2012 | [12510 Dibaca]
Memperhatikan permohonan para Dekan dan Direktur Program Pascasarjana tentang dispensasi untuk membayar SPP dan masih adanya mahasiswayang belum membayar, dengan ini kami sampaikan bahwa masa pembayaran SPP Semester Genap Tahun Akademik 2011/2012 bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran, kami beri kesempatan paling lambat tanggal 5 Maret 2012 Pukul 15.00 WIB.Untuk selengkapnya silahkan download lampiran pengumuman melalui link di bawah ini: Download attachment: Perpanjangan Masa Pembayaran SPP - |