SEMINAR NASIONAL SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA TEMA: KONSEPSI SISTEM HUKUM DAN POLITIK DALAM DEMOKRASI KONSTITUSIONAL
Kamis, 23 Mei 2013 | [12141 Dibaca]
Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan MPR RI menggelar Seminar Nasional Sistem Ketatanegaraan Negara Indonesia dengan tema "Konsepsi Sistem Hukum dan Politik Dalam Demokrasi Konstitusional " di hotel Grand Zuri Palembang pada tanggal 18 Mei 2013. Acara dihadiri oleh mahasiswa, staf pengajar, praktisi politik dan hukum, LSM, dan tokoh partai politik. Narasumber adalah dosen Fakultas Hukum Unsri, Dr.Ridwan, S.H, M.Hum; Dr.Zen Zanibar M.Z.,S.H,M.H., dosen Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Unsri; dan Dr. Syarifuddin Ya`cub,M.H., dosen Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Menurut ketua pelaksana, Prof. Dr.Siti Herlinda, M.Is, acara seperti ini dapat menjadi referensi untuk sistem hukum dan politik Indonesia. Hal serupa diutarakan oleh Dr. Ir.A. Muslim, M.Agr, Pembantu Rektor IV yang mewakili Rektor, " sistem hukum di Indonesia begitu tumpul di bawahnya sehingga acara seperti ini cukup baik sebagai masukan untuk sistem hukum dan politik yang lebih baik dan alangkah baiknya dilaksanakan secara berkala ". Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk 1) Mendapatkan masukan dan rekomendasi dari aspek politik dan hukum terkait konsep ideal sistem ketatanegaraan Indonesia dalam kerangka demokrasi konstitusional. 2) Mendapatkan masukan dalam rekomendasi terkait format sistem hukum dan sistem politik yang ideal dalam mewujudkan demokrasi konstitusional di Indonesia. 3) Mendapatkan masukan dan rekomendasi terkait penerapan prinsip"chek and balances" antar lembaga negara di Indonesia. (Sf/Arief)
|