UNIVERSITAS SRIWIJAYA SELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN NO 70 TAHUN 2012
Sabtu, 06 April 2013 | [11848 Dibaca]
Guna meningkatkan pemahaman akan peraturan perundangan di bidang pengadaan barang/jasa di lingkungan Universitas Sriwijaya, hari ini Sabtu 6 April 2012 diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden no. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden no. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang berlangsung di Aula Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Palembang.
Menurut Ketua ULP, Drs. Didi Jaya Santri, M.Si., kegiatan ini merupakan kegiatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Universitas Sriwijaya tahun 2013. Peserta kegiatan ini adalah seluruh pejabat terkait bidang perencanaan, keuangan, dan pengadaan di Universitas Sriwijaya. Hadir dalam kesempatan itu Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Badia Perizade, M.B.A. Pembantu Rektor II, Hj. Rochmawati Daud, S.E., M.Si. Ak., para Kepala Biro, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian, para Pembantu Dekan / Asisten Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan serta Kelompok Kerja se Universitas Sriwijaya.
Sebagai narasumber kegiatan ini adalah Setya Budi Arijanta, S.H. K.N., Direktur Kebijakan Pengadaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam penjelasannya narasumber menekankan perlunya perencanaan yang benar dalam proses pengadaan, proses pelaksaaan yang sesuai aturan dan berorientasi pada kebermanfaatan khususnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di Univesitas Sriwijaya.
|