BERITA DAN INFORMASI |
Universitas Sriwijaya Tunggu Petunjuk Pusat Soal BHP
Rabu, 01 Juli 2009 | [9303 Dibaca]
Universitas Sriwijaya (Unsri) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk penerapan UU Nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang telah disahkan DPR 17 Desember 2008 lalu. Rektor Unsri Prof Badia Perizade, mengatakan sejak ditetapkannya UU BHP Unsri telah melakukan persiapan seperti penyusunan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). "Senat telah menyusunya. Penerapannya masih menunggu aturan yang ditetapkan pemerintah pusat (Depdiknas) dan PT diberi waktu empat tahun untuk menerapkannya," ujarnya di Aula Unsri Bukit Besar Palembang, kemarin. Menyinggung bakal terjadinya komersialisasi pendidikan, menurutnya terlalu berlebihan. Bahkan, dia mengungkapkan tahun ini fakultas hukum akan mengurangi daya tampung mahasiswa khususnya fakultas hukum yang proses belajarnya sore hari sebanyak 175- 200 per angkatan. "Yang terpenting sekarang sebenarnya bukan SPP naik. Namun rasional atau tidak pendidikan yang berkualitas mengeluarkan biaya, bagaimana mahasiswa kuliah saat praktek dan kalau memang ada kenaikan biaya buat apa," jelasnya. Sementara itu,Dekan Fakultas Hukum Unsri Amzulian Rifai menilai UU BHP merupakan ketentuan dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi oleh Unsri seperti penerapan BLU dengan pertanggungjawaban keuangan lebih berat. Untuk menerapkan UU BHP, kata Badia, diperlukan tata keuangan yang baik dan Unsri pada 26 Mei lalu dipercaya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Ini memungkinkan Unsri sebagai layanan masyarakat dapat mengelola keuangan sendiri dengan lebih baik. Namun dengan akuntabilitas yang harus bagus. "Tidak serta merta kalau berubah status BHP, SPP harus naik. Semua tergantung pengelolaan keuangan," ungkapnya meyakinkan. Apalagi lanjut dia, dalam ketentuan UU BHP tidak semua ditanggung masyarakat,ada batasan maksimum sekitar 30% dan sisanya untuk keperluan universitas tetap tanggungan negara dan dicari sendiri oleh Universitas. Dia mencontohkan, saat ini dana yang dikelola Unsri sekitar Rp300 miliar per tahun dan sekitar Rp130 miliar dari masyarakat.Namun, kondisi itu sebenarnya belum ideal bagi Unsri yang ingin menuju World University. Untuk mencapai tujuan tersebut, biaya operasional yang dibutuhkan sebesar Rp600 - Rp700 miliar per tahun."Kebutuhan ICT untuk membayar langganan bendwitch saja,Unsri harus mengeluarkan dana Rp1 miliar lebih per tahun," ungkapnya. Selain itu, pembukaan program studi (prodi) baru pembiayaannya tidak ditanggung oleh negara sehingga mahasiswa harus membayar khusus untuk prodi baru seperti prodi fakultas ilmu komputer dan prodi fakultas kedokteran seperti keperawatan dan lainnya. "Dana operasional penyelenggaran akademik mereka berbeda-beda sesuai tingkat kebutuhannya. Kami tidak bisa menyamaratakan biaya setiap fakultas," tandasnya. Download attachment: Universitas Sriwijaya Tunggu Petunjuk Pusat Soal BHP - |