ARTIKEL |
Triwinda Susanti: Hukum Merupakan Barang Mahal
Jumat, 11 Desember 2009 | [174127 Dibaca]
Dari 58 kelulusan Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang Yudisium di aula kampus Program Pascasarjana Jalan Bukit Besar, PalembaNG, Kamis (10/12) pagi. Wanita ini adalah kelulusan paling muda dari Program Studi Ilmu Hukum. Nama lengkapnya adalah Triwinda Susanti kelahiran Palembang 18 Oktober 1985. Wida, Panggilan akrabnya, usai Yudisium mengaku senang bisa lulus tepat waktu dengan lama pendidikan dua tahun tiga bulan. "Alhamdulillah ini tidak terlepas dari dukungan orang tua, rekan-rekan seangkatan dan teman teman se kantor, S2 saya selesai tepat waktu," ujar Tri yang sehari-hari bekerja di PT Buana Finance TBK yang berkantor di Jalan Letkol Iskandar Palembang. Wida yang mengambil tesis berjudul Perlindungan Hukum terhadap Anak Balita yang ibunya menjalani Penahanan dalam proses Tindak Pidana, yang dikerjakan selama satu tahun. Dalam menulis tesis ini Tri langsung turun kelapangan mewawancarai sejumlah narapidana wanita yang mempunyai balita yang masih di susuinya. Selain mendatangi mereka di Lembaga Pemasyarakatan wanita juga mendatangi rumah nara pidana tersebut. Dari pengalaman tersebut saya banyak memperoleh tentang hukum dinegara kita. "Ternyata hukum itu mahal," ujar Putri dari Januar Finani SE warga Jalan Mutiara No 41 Komplek Bagus Kuning Plaju, Palembang. Dengan pengalaman tersebut Wida berharap nanti perlindungan terhadap hak anak khusus balita lebih bisa dioptimalkan. Ketika ditanya komentarnya tentang Prita Mulyasari. Tri mengatakan Prita lebih beruntung dibanding dengan wanita-wanita lainya yang tersangkut kasus pidana. Namun saya sangat prihatin sekali dengan kasus yang menimpa Prita. Dengan kasus ini dapat membuka oleh mata kita bahwa hukum di Indonesia masih menjadi barang mahal. Semoga kasus ini bisa diputuskan oleh hakim dengan se adil-adilnya dan dapat dijadikan rujukan penegak hukum dan masyarakat dapat bepertisipasi dalam perlidungan hukum terhadap anak balita yang ibunnya menjalani penahanan proses hukum pidana.
|