PENGUMUMAN |
Surat Edaran Tentang Keterlambatan Dosen Memberikan Nilai Mata Kuliah
Senin, 09 Januari 2017 | [2957 Dibaca]
Dengan ini diberitahukan bahwa bagi setiap dosen pengampu mata kuliah, apabila terjadi keterlambatan dalam memberikan nilai mata kuliah sampai batas waktu yang telah ditentukan pada setiap semesternya, maka ditetapkan peraturan seperti pada Surat Edaran di bawah ini. Download attachment: Surat Edaran tentang Keterlambatan Dosen Memberikan Nilai Mata Kuliah - |