PENDIDIKAN |
Status Pudarkan Sekolah Gratis
Sabtu, 18 Juli 2009 | [12958 Dibaca]
Penerapan program pendidikan gratis di Sumatera Selatan diikuti keinginan sekolah untuk mengejar kenaikan status yang dapat melegalkan pungutan. Padahal, menaikkan status bukan hal mudah karena butuh perencanaan, peningkatan kualitas pengajar, dan perbaikan fasilitas sekolah. Menurut Kasi Pembinaan SMA Bidang Pembinaan Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Yanuar, Kamis (9/7), di ruang kerjanya, pada bulan Mei kemarin Gubernur Sumsel telah menerbitkan keputusan tentang penetapan kategori sekolah sebagai acuan program sekolah gratis. "Keputusan ini berisi sekolah yang berstatus sekolah standar nasional (SSN) dan juga sekolah bertaraf internasional atau SBI," katanya. Apabila mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 3/2009, Yanuar menjelaskan, sekolah yang berstatus SSN dan SBI diperbolehkan menarik pungutan berdasarkan selisih subsidi yang diberikan pemerintah. "Adapun sekolah yang tidak termasuk kategori SSN dan SBI tidak diperkenankan menarik pungutan. Contoh pungutan, misalnya, uang SPP, Pramuka, OSIS, dan buku. Kalau yang sifatnya sumbangan, masih diperbolehkan asalkan ada keikhlasan penyumbang," katanya. Kesepakatan Menanggapi hal ini, praktisi pendidikan Unsri, Didi Jaya Santri, mengatakan bahwa saat ini muncul indikasi sejumlah sekolah di Sumatera Selatan mulai beramai-ramai menaikkan status. Alasannya, agar pengelola sekolah bisa melegalkan penarikan pungutan. Padahal, menaikkan status sekolah bukanlah hal mudah karena harus ada peningkatan dalam hal fasilitas dan kualitas pengajar. "Makanya, saya khawatir kalau nanti ada praktik kesepakatan-kesepakatan tertentu hanya demi mengejar kenaikan status, tanpa mempertimbangkan pentingnya proses," katanya. Sumber: Kompas |