BERITA DAN INFORMASI |
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Universitas Sriwijaya
Selasa, 22 November 2016 | [5016 Dibaca]
Sebagai wujud realisasi program unggulan Rektor Universitas Sriwijaya dan implementasi kebijakan Kantor Wilayah Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, pada hari Senin, 21 November 2016 telah dilaksanakan Penandatanganan Piagam Kerjasama dan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Universitas Sriwijaya tentang Tax Center. Acara ini berlangsung di Aula Program Diploma 3 FE UNSRI Kampus Palembang dari jam 08.00 – 12.00 WIB. Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan diharapkan dapat terus dikembangkan di masa yang akan datang. Penandatanganan kesepakatan bersama dan peresmian tax center ini dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, MSCE. Dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Drs. M. Ismiransyah M. Zain, Ak., MBA. Pada kesempatan acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor II Universitas Sriwijaya, Mukhtaruddin, SE, M.Si, Ak. CA, Wakil Rektor IV Universitas Sriwijaya, Dr. Ir. A. Muslim, M.Agr., Dekan FE UNSRI Prof. Dr. Taufiq, M.Si, Wakil Dekan I FE UNSRI, Dr. Muhammad Adam, SE, ME., Wakil Dekan II FE UNSRI, Yulia Saftiana, SE, M.Si, Ak., Wakil Dekan III FE UNSRI, Drs. Bambang Bemby, MA, PhD., pimpinan dan staf DJP Sumsel Babel dan beberapa perwakilan Dosen, karyawan dan mahasiswa FE UNSRI. Tax center ini merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Beberapa kegiatan sasaran yang dapat dilakukan dengan adanya tax center ini adalah :
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama dan peresmian tax center, dilanjutkan kuliah umum tentang Tax Amnesty yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel Babel, Drs. M. Ismiransyah, Ak., MBA. dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Sumsel Babel, Lamban Subeqi Purnomo. Kuliah umum ini dihadiri oleh Ketua Jurusan Akuntansi FE UNSRI, Arista Hakiki, SE, M.Acc, Ak. CA, Sekretaris Jurusan Akuntansi, Umi Kalsum, SE, M.Si, Ak.CA, Ketua Program Studi D3 Akuntansi FE UNSRI, Aryanto, SE, M.Ti, Ak., Dosen dan Praktisi Perpajakan Jurusan Akuntansi, Ahmad Subeki, SE, MM, Ak., Anton Indrabudiman, SE, M.Si, Ak., Nilam Kesuma, SE, M.Si, Ak., dan perwakilan beberapa dosen FE UNSRI serta disampaikan kepada sekitar 150 mahasiswa.
|