BERITA DAN INFORMASI |
Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya
Sabtu, 05 November 2016 | [2033 Dibaca]
Perjalanan panjang yang dijalani Prof. Dr. H. Abdullah Gofar, S.H., M.Hum dalam memperjuangkan eksistensi Bidang Ilmu Hukum. Perjuangan itupun kini berbuah manis. Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unsri tersebut, resmi dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum, Fakultas Hukum pada Rapat Senat Universitas Sriwijaya (Unsri), di Hall FH Tower Lt.8 Fakultas Hukum Unsri Kampus Palembang, Jumat (28/10).
Kemudian penyebab perceraian yang ketiga yaitu menyakiti jasmani/ rokhani. Dalam hal ini Mahkamah Agung R.I membagi perceraian dengan alasan menyakiti pasangan baik menyakiti jasmani, cacat fisik atau melakukan penganiayaan yang berakibat terganggunya aktivitas secara moral baik di bidang pekerjaan maupun dari aspek biologisnya. Penyebab perceraian yang keempat dijelaskannya karena terus menerus berselisih. Mahkamah Agung membagi perceraian terjadi dengan alasan politis. Adapun prestasi yang diperoleh Abdullah yaitu, pada tahun 2004 ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, dan pada tahun 2014 ia kembali memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya dua puluh Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Dosen fakultas hukum ini juga aktif dalam kegiatan organisasi diantaranya anggota Tim Seleksi KPU Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2003, anggota Tim ahli/advokasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2003, Sekretaris Institut MUBA Center (IMC) sejak tahun 2005, dan ketua Tim Pemantau PILKADA MUBA Baliteks Unsri tahun 2006. Selain itu ia juga pernah menjadi narasumber di Televisi diantaranya dengan topik Tindak Pidana Pencucian Uang, pada acara Bincang Pagi, Metro TV, pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 ia menjadi narasumber di TVRI Statiun Sumatera Selatan dengan topik Adopsi anak dan Perlindungannya, dalam acara Publika.(Ara) Galeri Foto
|