BERITA DAN INFORMASI |
Kejati - Unsri Kerjasama dalam Pananganan Masalah Hukum
Rabu, 15 Juni 2016 | [3606 Dibaca]
Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sepakat bekerjasama dalam penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. MoU berlangsung di ruang Rapat Kantor Pusat Administrasi Unsri Bukit Besar Palembang, 31 Mei 2016. Dalam MoU ini disepakati kerjasama dalam bidang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dari pihak kedua (Kejati Sumsel) kepada pihak pertama (Unsri) sebagai upaya pencegahan dan penaganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berpotensi atau sedang dihadapi oleh pihak pertama , baik di dalam, maupun di luar pengadilan. Selain itu juga bersepakat untuk tukar menukar tenaga ahli, pendidik, pelatihan, workshop, seminar, kuliah umum, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain rektor, hadir juga Wakil Rektor I, Prof. Ir. H. Zainuddin Nawawi, Ph.D., Wakil Rektor II, Mukhtaruddin, S.E., MBA, Wakil Rektor III, Dr. dr. H.M. Zulkarnain, Sp. KK, Wakil Rektor IV Dr. Ir. A. Muslim, M. Agr., Kepala Biro Perencanaan, Informasi dan Hubungan Masyarakat, serta para dekan. Piagam Kerjasama ditandatangani Oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Tengku Suhaimi, S. H., M. Hum. |