BERITA DAN INFORMASI |
Universitas Sriwijaya Mengukuhkan Dua Guru Besar
Jumat, 06 Maret 2009 | [12345 Dibaca]
Kamis (5/3), guru besar di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah dua orang yakni Prof. Dr. Joni Emirzon SH. M.Hum. sebagai guru besar Fakultas Hukum (FH) dan Prof. Drs. Tatang Suhery M.A., Ph.D sebagai guru besar Fakultas KIP. Acara pengukuhan bertempat di Graha Unsri Bukit Besar Palembang. Prof. Joni memaparkan orasi ilmiahnya berjudul Regulatory Driven prinsip-prinsip Good Corporate Covernance (GCG) dalam pengaturan kegiatan bisnis di Indonesia. Suami Yulita Herlina S.E., ini mengatakan dalam satu dekade terakhir berbagai peristiwa telah terjadi sehingga menjadikan corporate governance sebuah isu penting di kalangan para eksekutif, organisasi-organisasi Non-Government Organization (NGO), para konsultan korporasi, akademisi, dan regulator (pemerintah). Menurutnya isu-isu tersebut antara lain: insider trading, transparansi, akuntabilitas, independensi, etika bisnis, tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR), dan perlindungan investor. "Hal ini terungkap dari berbagai kajian yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga terhadap penerapan prinsip-prinsip GCG, khususnya di Indonesia," ujar ayah dari Ayah dari M. Fadhil Oktavian Emirzon, M. Afifi Baskhara Emirzon dan M. Raffi Zafran Emirzon ini saat ditemui diruang kerjanya Rabu (4/3). Dikatakannya penerapan prinsip-prinsip GCG masih rendah, misalnya berdasarkan kajian PricewaterhouseCoopers yang dimuat di dalam Report on Institutional Investor Survey tahun 2002 menempatkan Indonesia di urutan paling bawah bersama China dan India dengan nilai 1,96 untuk transparansi dan keterbukaan. Kemudian tahun 2003, lanjut Joni CLSA melaporkan hasil kajiannya bahwa Indonesia di urutan terbawah atau terburuk di Asia dengan skor 1,5 untuk masalah penegakan hukum, 2,5 untuk mekanisme institusional dan budaya corporate governance, dengan total nilai (country score) 3,2. Sedangkan Prof. Drs. Tatang Suhery, Ph.D. dikukuhkan sebagai guru besar Pendidikan Kimia FKIP Unsri. Orasi ilmiah yang dibacakan Prof. Tatang berjudul "Implementasi Penelitian Pengembangan Dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran Kimia". Prof. Tatang yang dibincangi di gedung FKIP Unsri Bukit Besar kemarin (4/3) menyebutkan empat hal yang mendasari penelitian pengembangan yang dilakukan diantaranya dosen mempunyai tugas utama untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas. Artinya, disini setiap dosen harus mempunyai komitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pembelajaran secara berkelanjutan. Kedua, pengembangan model dan perangkat pembelajaran ini merupakan bagian integral dengan tahapan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan pembelajaran yang dihadapi. Ketiga, kegiata pengembangan model serta perangkat pembelajaran dilakukan melalui tahap alur imiah, dan terakhi,r diperlukan adanya konsistensi sikap dan kepedulian dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. "Tujuan dari penelitian pengembangan bagi dosen perguruan tinggi ini pada dasarnya untuk mengembangkan sekaligus menghasilkan sebuah produk model, perangkat pembelajaran yang valid serta teruji keberhasilannya," tukas pria yang menjabat Dekan FKIP Unsri ini. Download attachment: Universitas Sriwijaya Mengukuhkan Dua Guru Besar - |