BERITA DAN INFORMASI |
Program Beasiswa Universitas Sriwijaya
Rabu, 05 Agustus 2009 | [18852 Dibaca]
Universitas Sriwijaya (Unsri) mengubah pola penyeleksian beasiswa Potensi Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Beasiswa Miskin. Siswa yang sebelumnya sudah menerima beasiswa dipastikan akan menerima kembali hingga yang bersangkutan lulus. Rektor Unsri, Prof. Dr. Badia Perizade, MBA melalui Pembantu Rektor III, Dr. Anis Saggaf, MSCE mengatakan penyeleksian tanpa ulangan ini bertujuan memangkas pengulangan prosedur administratif. Selama ini, tiap awal tahun banyak mahasiswa yang mengajukan beasiswa adalah orang-orang lama yang merupakan penerima beasiswa sebelumnya. Mereka cenderung mengajukan data yang sama. Begitupun para pengelola dana beasiswa mengolah data yang sama juga. "Rata-rata tiap awal tahun, orang itu-itu saja yang akan menerima beasiswa. Data yang diolah pun sama. Kesannya kan jadi sia-sia, biaya membengkak dan tidak ada efisiensi waktu. Aturan itu coba kita pangkas dengan penerapan beasiswa tanpa pengulangan data secara online". Sebelum menentukan penerima beasiswa, Anis menegaskan menerapkan seleksi ketat, diantaranya seleksi nilai (IPK), kemampuan orang tua dan mahasiswa mendekati semester akhir. Tak cukup sampai disitu, rektorat juga menentukan kuota masing-masing fakultas yang disesuaikan dengan jumlah mahasiswa. Kuota fakultas dibagi kembali dengan kuota jurusan. Rumusan penyeleksian juga mengacu pada rasio angkatan. "Rumusan pasti yakni misal angkatan 2005 ada 5.000 mahasiswa berarti 1.000 dibagi 5.000 dikalikan dengan kuota fakultas dibagi 100. Didapatlah angka real jumlah penerima per angkatan," terang Anis. Perhitungan ini dilakukan agar terjadi sebaran distribusi yang seimbang per jurusan dan tiap angkatan pasti dapat jatah. Setelah hasil diumumkan maka penerima beasiswa itu tidak akan berganti selama yang bersangkutan tidak melanggar tiga aturan yakni, pencemaran nama baik kampus, status keluarga meningkat atau orang kaya dan mengundurkan diri. Download attachment: Program Beasiswa Universitas Sriwijaya - |