ARTIKEL |
Todung Paparan "Merentang Korupsi, Meretas Jalan Pemberantasan" di Unsri
Rabu, 18 November 2009 | [162537 Dibaca]
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Rabu (18/11) memberikan pidato ilmiah dalam Dies Natalis Fakultas Hukum Unsri. Todung menyampaikan pidato dengan tema Merentang Peta Korupsi, Meretas Jalan Pemberantasan. Pidato dies yang dilangsungkan di Graha Pasca Sarjana Unsri Bukit Besar, dihadiri ratusan mahasiswa. Selain itu juga para dosen dilingkungan Unsri. Menurut Dekan Fakultas Hukum Unsri Amzulian Rifai, kegiatan dies dengan mendatangkan Todung adalah sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Unsri. Demikian pula Pembantu Rektor I Unsri Zulkifli Dahlan mengharapkan kualitas pendidikan semakin baik. Fakultas Hukum menurutnya adalah fakultas tertua di Unsri. Todung Kecewa Dengan Langkah Polri dan KejagungKetua Transparency International (TI) Indonesia yang juga anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis kecewa dengan langkah dari Polri serta Kejagung yang dinilai membangkang. Hal itu karena jaksa telah mengeluarkan P-21 (berkas lengkap) atas kasus Bibit dan Chandra) serta Kapolri yang mengaktifkan kembali Irjen Pol Susno Duaji sebagai Kabareskrim. "Padahal Presiden SBY setelah menerima rekomendasi dari Tim 8 menyatakan persoalan status quo hingga Presiden SBY mengambil keputusan atas masalah KPK vs Polri pada Senin mendatang," ujar Todung yang berada di Palembang dalam Dies Natalis Fakultas Hukum Unsri, Rabu (18/11). Todung menilai langkah yang diambil oleh dua institusi adalah pembangkangan terhadap perintah presiden. Ia menilai hal tersebut sebagai tindakan yang tidak tepat dilakukan. Menurut Todung, Tim 8 merekomendasikan bahwa siapa yang bertanggungjawab dan terbukti ikut menyalahgunakan kekuasaan sehingga melakukan pemaksaan terhadap kasus Bibit daan Chandra, mesti dijatuhkan sanksi. Mutasi atau pe-non job-an hingga pemecatan terpulang pada presiden. "Itu isi rekomendasi kami. Tentunya kami tidak bisa menyebutkan si A atau si B. Tetapi harus ada sanksi," ujar Todung usai memberikan pidato dies. |